Pemerintah Harus Ungkap Kasus Penyerbuan Lapas Sleman
Anggota Komisi III DPR RI, Indra menyatakan prihatin terhadap kasus penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta oleh sekelompok orang bersenjata. Ia menyebut aksi itu sebagai hukum rimba yang tidak boleh terjadi di negara hukum yang tegas diatur konstitusi.
"Sebagai negara hukum tidak boleh pihak menapun menggunakan kekuasaannya, kewenangannya seperti hukum rimba. Pemerintah harus bisa mengungkap, jangan sampai ini di-petieskan atau mengambang begitu saja tanpa kejelasan pihak mana yang bertanggung jawab," tegasnya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/13).
Ia menolak menjawab soal dugaan keterlibatan oknum TNI dalam penyerangan tersebut. Baginya yang penting proses investigasi harus dilakukan secara akuntabel, transparan dan profesional. Baginya ini penting untuk memberikan rasa aman dan menjaga kepercayaan publik terhadap hukum di negeri ini.
Politisi FPKS ini mengusulkan Komisi III perlu mendalami kasus ini dengan melakukan kunjungan lapangan dan rapat gabungan. "Saya berharap Komisi III bisa mengunjungi lapangan untuk melihat sendiri fakta yang akurat dan kita bisa membuat analisis yang lebih matang. Sangat mungkin dilaksanakan rapat kerja gabungan termasuk juga dengan Komisi I," demikian Indra.
Penyerangan oleh kelompok bersenjata ke Lapas Sleman, Yogya dilakukan Sabtu dinihari (23/3). Mereka membuka paksa dan mengancam penjaga lapas dengan todongan senjata api. Aksi cepat yang berlangsung 15 menit itu berakhir setelah mereka menembak mati tahanan, 4 tersangka pembunuhan Sersan Satu Santosa, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI. (iky)foto:wy/parle